Dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan kado istimewa bagi seluruh warga negara Indonesia. Sabtu, 17 Agustus 2024, bertempat di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Ditjen Imigrasi resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia yang didominasi oleh warna merah putih, selaras dengan bendera kebangsaan kita. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi.
Menkumham Yasonna mengungkapkan bahwa perubahan desain paspor ini bukan hanya sekadar pembaruan, tetapi juga langkah strategis untuk memperkenalkan budaya Indonesia ke kancah internasional. “Paspor dengan desain baru ini tidak hanya menjadi identitas kita saat bepergian ke luar negeri, tetapi juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ujar Yasonna dalam sambutannya.
Lebih dari sekadar perubahan warna, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa desain baru ini mengikuti standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO). Menurut Silmy, penting bagi setiap negara untuk terus memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor guna menghindari berbagai upaya pemalsuan. “Desain baru ini adalah respon terhadap perubahan lingkungan strategis keimigrasian, mencakup aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan,” jelas Silmy.
Paspor baru ini khusus untuk e-paspor dan menawarkan peningkatan signifikan dalam hal kualitas bahan, serta fitur keamanan yang lebih canggih. Halaman biodata terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dengan lapisan pelindung, sedangkan kertas buku paspor dirancang khusus dengan fitur keamanan yang sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan pun bervariasi, termasuk tinta yang hanya terlihat di bawah sinar ultraviolet.
Tak hanya kuat secara fisik, paspor ini juga mempercantik tampilan dengan motif kain khas dari berbagai daerah di Indonesia yang muncul ketika dilihat dengan sinar UV. Ini menjadikan paspor tidak hanya sebagai dokumen perjalanan, tetapi juga sebagai simbol keanekaragaman budaya Indonesia.
Paspor Republik Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1945. Dari warna abu-abu terang hingga biru kehijauan yang kita kenal sekarang, setiap perubahan mencerminkan dinamika perjalanan bangsa. Dengan desain baru ini, Ditjen Imigrasi berusaha memastikan bahwa paspor tidak hanya aman tetapi juga memudahkan proses otentikasi saat digunakan sebagai dokumen perjalanan resmi di seluruh dunia.
Peluncuran desain baru paspor ini adalah langkah nyata pemerintah dalam memperkuat identitas dan keamanan paspor Republik Indonesia, menjadikannya sebagai dokumen yang andal dan penuh makna bagi setiap pemegangnya.