Memasuki tahun ajaran 2022, Kurikulum Merdeka menjadi alternatif pilihan bagi sekolah dalam rangka pemulihan pembelajaran pascapandemi. Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah sebagai pelaksanaan dari kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) menjadi opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama tahun 2022-2024.
Pandemi yang telah melanda hampir di seluruh wilayah di dunia mengubah pola pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan munculnya banyak kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan. Hal ini tentunya memberikan dampak yang cukup signifikan dalam keberlangsungan pendidikan.
Adaptasi Kurikulum Selama Pandemi
Pada masa sebelum dan saat pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan kurikulum 2013. Kemudian kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan Pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial.
Sebelum masa pandemi, Kurikulum 2013 menjadi satu-satunya kurikulum yang digunakan sekolah dalam pembelajaran. Pada masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (K-13 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi sekolah. Masa pandemi 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
Selama tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.
Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan setelah masa pemulihan pembelajaran.
Implementasi Kurikulum Merdeka
Pada pelaksanaannya, Kurikulum Merdeka tidak diberlakukan secara serentak dan masif, hal ini sesuai dengan kebijakan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan kebebasan kepada sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yakni adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK).
Pada program tersebut Kemendikbudristek memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Melalui dua program tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah Penggerak/SMK Pusat Keunggulan teridentifikasi dengan baik sehingga menjadi pembelajaran bagi sekolah yang lainnya.
Dari dukungan tersebut akan didapatkan calon sekolah yang terdata berminat. Mereka akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri. Pengawas, kepala sekolah, guru, dan pihak-pihak yang terkait dapat mengadakan kegiatan praktik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.
Sekolah Penggerak yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat saling memberikan praktik baik dan pembelajaran. Selain itu Sekolah Penggerak bisa saling berbagi praktik baik sehingga terbentuk jejaring dukungan antarguru dan tenaga kependidikan untuk berbagai konten pembelajaran dan praktik baik Kurikulum Merdeka secara luas. Komunitas yang berkembang akan mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024 yang secara masif.
Penerapan Kurikulum Merdeka di jenjang pendidikan Sekolah Dasar sendiri baru diaplikasikan untuk kelas 1 dan Kelas 4 pada masa pemulihan belajar di tahun 2022. Adanya perubahan Kurikulum ini tentunya agar pendidikan di Indonesia mengalami perubahan menjadi lebih baik, mengingat secara umum dunia pendidikan telah mengalami krisis pembelajaran sebagai dampak adanya pandemi. Beberapa keunggulan Kurikulum Merdeka yaitu:
Lebih Sederhana dan Mendalam
Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan.
Lebih Merdeka
Guru dapat mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
Lebih Relevan dan Interaktif
Pembelajaran melalui kegiatan proyek akan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Kita berharap adanya penerapan Kurikulum Merdeka ini dapat memberikan perubahan yang lebih baik pada dunia pendidikan, mengingat kondisi dunia pendidikan telah mengalami krisis pembelajaran yang lama sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19. Maju terus pendidikan Indonesia!