Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan pemisahan Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi tiga kementerian terpisah: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih terfokus pada masing-masing bidang, mengingat kompleksitas dan tantangan unik yang dihadapi sektor pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Artikel ini …