Yang Perlu Diperhatikan dalam Mendaftarkan Sekolah Anak

Setelah menerima rapor hasil akhir belaja, para orang tua maupun siswa tengah disibukkan dengan pendaftaran siswa baru untuk jenjang lanjut. Anak yang telah lulus TK mencari sekolah SD, sedangkan siswa SD melanjutkan SMP dan seterusnya.

Sering kali terdapat orang tua yang menganggap nilai itu hal yang mewah sehingga ketika anak nilainya ada yang kurang memuaskan langsung dimarahi. Padahal sebenarnya penentu kesuksesan anak ke depan bukan sekadar nilai angka tetapi karakter anak yang kelak menentukan kesuksesannya. Jadi jika ada nilai yang kurang, tidak perlu terburu-buru memarahi. Namun, orang tua selayaknya memberi motivasi agar lebih baik selanjutnya.

Orang tua saat ini tidak hanya dipusingkan oleh nilai anak, tetapi juga dipusingan dengan bagaimana cara menyekolahkan anak ke jenjang selanjutnya. Tidak jarang proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) membingungkan siswa, orang tua, dan bahkan sekolah. Mengapa hal demikian terjadi? Ya, karena kebijakan setiap tahun sering berubah. Selain itu, hal tersebut dapat terjadi karena pemahaman orang tua atau siswa yang keliru atas aturan yang ke luar.

Sejak diberlakukannya PPDB dengan sistem zonasi, muncul beragam problematika yang membuat orang tua dan pihak sekolah kebingungan. Nah, di sini penulis akan memaparkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait PPDB.

Lima Poin yang Perlu Diperhatikan dalam Mendaftarkan Anak Sekolah

Pertama, tentukan sekolah target. Bagi orang tua yang akan mendaftarakan sekolah SD anaknya, maka menentukan target sekolah ini sangatlah penting. Setidaknya dalam menentukannya, orang tua dapat mempertimbangkan beberapa hal seperti kualitas pendidikan sekolah tujuan hingga akses jarak maupun transportasi ke sekolah tujuan.

Dalam menentukan sekolah target pun usahakan melibatkan anak. Mengapa demikian? Ya, karena anak yang akan menjalani pembelajaran di sekolah tersebut. Ketika anak sejak awal tidak menyukai sekolah tersebut, bisa jadi hal itu akan mengurangi minat atau motivasi belajar anak.

Baca Juga:  Guru Sebagai Pemandu Bakat Peserta Didik

Selain itu dalam menentukan target sekolah juga perlu memperhatikan tentang aturan memilih tiga pilihan. Pilihan pertama usahakan memilih sekolah yang benar-benar diinginkan. Selanjutnya pilihan kedua dan ketiga dapat menjadi semacam pilihan cadangan ketika pilihan pertama tidak lolos.

Tak jarang ada isu sekolah yang tidak mau dinomorduakan. Secara ilustrasi semacam ini, ada anak daftar sekolah A sebagai pilihan pertama. Kemudian ada anak kedua daftar sekolah Z sebagai pilihan pertama dan sekolah A sebagai pilihan kedua.

Nah, otomatis anak kedua sekiranya tidak lolos dari sekolah Z maka selama sekolah A masih ada kuota kosong akan diterima. Namun jika ternyata sekolah A sudah penuh oleh anak-anak yang menjadikannya sebagai pilihan pertama, maka anak kedua akan terlempar masuk ke sekolah pilihan yang ketiga.

Untuk itu dalam menentukan target sekolah pilihan ini perlu dipertimbangkan secara matang. Dalam seleksi zonasi ini jarak menjadi salah satu pertimbangan juga bisa diterima atau tidaknya di sekolah tujuan. Jika ada anak yang sama-sama menempatkan sekolah A menjadi pilihan pertama maka jarak dekat jauhnya akan jadi pertimbangan.

Hal di atas sering belum dipahami oleh orang tua, karena sistem pendaftaran sekolah dahulu kala beda dengan zonasi beberapa tahun belakangan ini.

Rambu jalan anak sekolah

Kedua, siapkan berkas pendaftaran. Ya, masih banyak orang tua yang kebingungan ketika mendaftarkan anaknya ke sekolah terutama dari TK menuju SD, bahkan tak jarang ada beberapa data TK tidak sesuai dengan yang sebenarnya misal nama tidak sesuai akta.

Nah tentu hal di atas akan semakin membingungkan orang tua. Setidaknya ada beberapa dokumen penting untuk mendaftarkan sekolah anak terkhusus jenjang SD. Berkas tersebut di antaranya yaitu Kartu Keluarga (KK), akta lahir anak, KIA, KIP atau kartu jaminan sosial sejenisnya jika ada.

Baca Juga:  Agar Murid Tak Kencing Berlari

Bagi yang orang tuanya pindah tugas, siapkan juga surat keterangan tugas dan alamatnya. Hal tersebut setidaknya berfungsi dalam mengukur jarak tempat tinggal ke sekolah. Untuk mengurus hal tersebut bisa langsung mengubungi dinas pendidikan terkait.

Ketiga, usia anak. Jarak usia anak juga menjadi pertimbangan dalam menentukan lolos tidaknya anak tersebut di sekolah tujuan. Dalam dunia pendidikan memang usia akan jadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembelajaran. Hal ini berkaitan dengan daya tangkap belajar siswa nantinya.

Berkaitan dengan sistem zonasi, kriteria rangking lolos yang dilihat pertama kali adalah usianya, setelah itu jarak tempat tinggal, dan kemudian waktu daftar dahulu yang mana. Sebagaimana ilustrasi di bawah ini:

Ada anak pertama usianya 7 tahun jarak rumahnya ke sekolah 5 km dengan anak kedua usia 6,5 tahun jarak ke sekolah 3 km.

Maka secara urutan ranking penerimaan yang tertinggi anak pertama walaupun jarak rumahnya jauh tetapi usia lebih tua dari anak kedua.

Oleh karena itu, orang tua juga perlu memperhatikan kapan anaknya akan mulai dimasukkan ke sekolah TK, karena nantinya akan mempengaruhi pendaftaran di jenjang SD. Sistem zonasi ini bisa saja tidak berlaku jika anaknya didaftarkan di sekolah swasta.

Keempat, sekiranya ingin mendaftar PPDB secara online mandiri usahakan jangan daftar di akhir waktu. Biasanya di akhir tanggal pendaftaran akan sering terjadi server down. Dikhawatirkan anak tidak bisa daftar seleksi PPDB sekolah.

Selain itu perhatikan pula dalam membuat akun. Silakan pastikan akun tersebut masuk ke dalam jalur afirmasi atau bukan, jalur prestasi atau reguler zonasi. Setiap jalur memiliki pesaing berbeda, contoh jalur prestasi tentu pesaing rerata mereka yang memiliki nilai tinggi.

Baca Juga:  Pentingnya Pendidikan dan Peningkatan Keterampilan bagi Pemuda di Indonesia

Kelima, selain beberapa poin teknis di atas orang tua perlu juga menyiapkan anggaran sekolah untuk anak. Setidaknya menyiapkan hal-hal berkaitan untuk kebutuhan sekolah semacam buku, tas dan alat tulis lainnya.

Demikain beberapa tips dan ilustrasi untuk mendaftarkan sekolah anak terkhusus dalam sistem PPDB zonasi di sekolah negeri. Semoga bermanfaat.

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tentang Penulis